Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) di gedung DPRD Sumbawa, yang dipimpin oleh Presiden Mahasiswa UTS – Fahmi Budi Raharjo.
Mereka juge menyampaikan tuntutan yang sama, dimana, mereka menuntut Pemda Sumbawa dan DPRD segera bersikap atas penolakan mereka terhadap Undang-undang KPK, RUU KUHP dan lainnya.
Mereka juge menyampaikan tuntutan yang sama, dimana, mereka menuntut Pemda Sumbawa dan DPRD segera bersikap atas penolakan mereka terhadap Undang-undang KPK, RUU KUHP dan lainnya.
Sementara itu, Bupati Sumbawa H. Husni Djibril yang kebetulan hadir pada pelantikan pimpinan DPRD Sumbawa, secara langsung menemui massa aksi tersebut, ia didampingi oleh Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Kapolres Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa, dan Toko Agama.
Bupati mengatakan, apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan disampaik kepada pemerintah pusat dan DPR RI di Jakarta. ‘’Apa yang telah disampaikan ini akan kami tindaklanjuti. Dalam beberapa hari sekitar tiga atau empat hari, kami akan bersurat ke Pemerintah Pusat, untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa,’’ pungkasnya.
Aksi ujukrasapun bejalan dengan damai dan tertib hingga massa aksi membubarkan diri dan meninggalkan kantor DPRD Sumbawa. (KS/ily)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Comentar dan Share